Palangka
Raya – Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga
sekolah akibat kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di
wilayah Kalimantan Tengah, SKH Negeri 1 Palangka Raya menyampaikan
pemberitahuan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring bagi seluruh
peserta didik.
Pelaksanaan
PJJ ini menindaklanjuti Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan
pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan,
sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap dampak buruk kualitas udara yang dapat
berisiko terhadap kesehatan, khususnya gangguan pernapasan. �
SURAT
EDARAN PJJ.pdf
Adapun
pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SKH Negeri 1 Palangka Raya
dilaksanakan mulai Senin, 31 Agustus 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
Kegiatan
pembelajaran dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring sesuai
jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan.
Pembelajaran
dilaksanakan oleh guru masing-masing mata pelajaran dari satuan pendidikan.
Pelaksanaan
PJJ dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran selama 30 menit.
Khusus
proses pembelajaran di SKH, pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan
kebutuhan dan karakteristik peserta didik, baik melalui metode daring maupun
luring.
Orang
tua/wali peserta didik diharapkan dapat melakukan pendampingan dan pengawasan
selama pelaksanaan PJJ dari rumah serta memastikan peserta didik tetap menjaga
kesehatan.
Guru
Bimbingan Konseling dan wali kelas tetap memberikan layanan pendampingan kepada
peserta didik apabila diperlukan.
Pelaksanaan
PJJ akan terus dipantau dan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi kabut
asap.
Kepala
SKH Negeri 1 Palangka Raya beserta seluruh tenaga pendidik mengimbau kepada
peserta didik dan orang tua/wali agar tetap menjaga kesehatan, mengurangi
aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik, serta mengikuti
kegiatan pembelajaran dengan penuh tanggung jawab.
Semoga kondisi segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran dapat kembali berjalan secara optimal.